KH Ahmad Hanafiah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional Asal Lampung, Berikut Profilnya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 November 2023 16:08 WIB
Historia | Rilis ID
KH Ahmad Hanafiah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional Asal Lampung. Foto : Ist
Rilis ID
KH Ahmad Hanafiah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional Asal Lampung. Foto : Ist

Saat itu, Belanda juga mulai menyerang Lampung, yang menjadi bagian inti Karesidenan Sumatera Selatan melalui jalur darat dari Palembang. Agresi militer Belanda memicu perlawanan laskar rakyat.

Mereka bersama dengan TNI menggempur kekuatan Belanda dalam pertempuran di Kemarung (daerah di area hutan belukar yang terletak dekat Baturaja arah Martapura, Sumatera Selatan).

Di sinilah terjadi pertempuran hebat antara laskar rakyat yang tergabung dalam barisan Hizbullah dan Sabilillah yang bersenjatakan golok melawan Belanda. Maka pasukan ini juga disebut sebagai laskar golok.

Namun karena kalah teknologi senjata perang, anggota laskar banyak yang gugur dan tertawan, termasuk Kiai Ahmad sendiri yang ditangkap hidup-hidup.

Karena Kiai Ahmad kebal dengan peluru, maka Belanda mengeksekusinya pada 17 Agustus 1947 dengan cara dimasukan ke dalam karung dan ditenggelamkan di sungai Ogan. Maka hingga saat ini, jasad dan makamnya tidak ditemukan oleh para pejuang.

Selama hidupnya, KH Ahmad Hanafiah telah mendedikasikan dirinya demi perjuangan membebaskan masyarakat Lampung dari penjajahan dengan meningkatkan taraf hidup.

Baik secara ekonomi, pendidikan maupun mengangkat senjata. Kiai Ahmad juga pernah menjadi Ketua Partai Masyumi.

Setelah pindah dari Sukadana ke Tanjung Karang awal tahun 1947, KH Ahmad Hanafiah mendapat amanah dari pemerintah Keresidenan Lampung untuk menjadi Wakil Kepala Kantor, merangkap Kepala Bagian Islam, Jawatan Agama Keresidenan Lampung. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KH Ahmad Hanafiah

Pahlawan Nasional Asal Lampung

Pahlawan Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya