Evaluasi UTBK-SBMPTN Unila Gelombang 1: 547 Peserta Absen, Jika Reaktif Akan Dipulangkan

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

20 April 2021 12:51 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Humas PMB Unila M. Komaruddin. Foto: Dora
Rilis ID
Humas PMB Unila M. Komaruddin. Foto: Dora

RILISID, Bandarlampung — Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Universitas Lampung (Unila) gelombang pertama telah selesai dilaksanakan pada Minggu (18/04/2021) lalu.

UTBK SBMPTN Unila dilaksanakan mulai pada 12-18 April, kemudian gelombang dua pada 26 April-2 Mei 2021. 

Menurut data Humas penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, ada 547 peserta yang tidak hadir atau sekitar 6,63% dari 7.702 peserta gelombang pertama.

Menurut Humas PMB Unila, M.Komaruddin, saat UTBK kemarin ada beberapa kemungkinan kendala yang sudah di antisipasi. Misalnya ada peserta yang tidak menggunakan pakaian yang sesuai saat tes, maka akan diberi pinjaman.

“Kemarin juga ada peserta yang disabilitas itu mendapat ruangan khusus supaya mereka bisa melaksanakan tes lebih mudah,” ungkap Komaruddin saat ditemui RilisLampung, Selasa (20/4/2021).

Terkait protokol kesehatan, Komaruddin juga menjelaskan bahwa sejak jauh hari, peserta yang berada di luar Lampung sudah diinfokan untuk wajib melampirkan surat hasil tes swab antigen yang berlaku 2x24 jam sesuai arahan dari tim satgas Provinsi Lampung dan satgas covid-19 Unila.

“Untuk mereka yang sudah ada di Lampung minimal selama satu bulan, boleh melengkapi surat domisili saja, sehingga tidak perlu melampirkan surat tes swab antigen,” tambahnya.

Jika ada peserta yang hasil swab antigennya menunjukkan hasil reaktif, maka terpaksa akan dipulangkan. Kemudian, untuk komputer dan ruangan yang telah digunakan baru bisa dipakai oleh sesi selanjutnya setelah disterilisasi. (*)

Lihat video menarik lainnya:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya