Dorong Produk Tersertifikasi Halal, Mahasiswa UIN RIL Dilatih Jadi Pendamping PPH
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 528 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024 mengikuti Pelatihan Calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Ballroom setempat, Jumat (07/6/2024).
Jumlah tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari 528 kelompok KKN yang akan berlokasi di empat kabupaten, Lampung Selatan, Pesawaran, Mesuji, dan Lampung Barat.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN RIL.
Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor I Prof Dr H Alamsyah MAg, menyampaikan, pelatihan ini sangat relevan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga pendamping yang kompeten dan berkualitas dalam proses produk halal.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, produk halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga telah menjadi tren global yang semakin diminati oleh masyarakat luas. Maka pelatihan ini sangat relevan sebagai bekal mahasiswa KKN saat terjun di masyarakat dalam rangka sebagai pendamping proses produk halal,” ucap Prof Alamsyah.
Menurutnya, pelatihan ini bukan hanya sekedar transfer ilmu tetapi juga merupakan sebuah langkah nyata dalam kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.
Dengan adanya pendamping PPH yang profesional dan terlatih, sambungnya, diharapkan dapat tercipta produk-produk yang tidak hanya memenuhi standar kehalalan, tetapi juga berkualitas tinggi dan aman dikonsumsi.
Lebih lanjut Prof Alamsyah menyampaikan bahwa sejatinya pelatihan ini bukan hanya bermanfaat saat KKN semata, tetapi ketika lulus pelatihan dan menjadi Pendamping PPH dapat terus berlanjut untuk mendampingi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat halal di masyarakat setelah lulus kuliah.
“Jika mahasiswa sudah dinyatakan lulus sebagai pendamping proses produk halal maka mahasiswa harus bertanggung jawab untuk serius dalam melakukan pendampingan di masyarakat dalam proses sertifikasi halal sesuai dengan Standar Jaminan Produk Halal yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI,” jelasnya.
Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidang jaminan produk halal, yakni Dr Hj Lilik Hamidah MSi (Anggota Komite Fatwa BPJPH Kemenag RI) dengan materi Perkembangan Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal Serta Implementasinya.
Produk Tersertifikasi Halal
Mahasiswa UIN RIL
Pendamping PPH
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
