Disnaker Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan UMK Mulai Januari 2024

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Desember 2023 17:12 WIB
Ragam | Rilis ID
Disnaker Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan UMK. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Disnaker Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan UMK. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung mengingatkan semua perusahaan yang beroperasi di Bandar Lampung untuk membayar gaji karyawan sesuai besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Hal ini ditegaskan lantaran tahun 2024 akan segera tiba, sehingga pihak perusahaan perlu melakukan revisi besaran gaji sesuai UMK di Bandar Lampung tahun 2024, yaitu Rp3.103.631,36.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penetapan UMK kepada perusahan-perusahaan yang ada di Bandar Lampung.

"Sudah kita sosialisasikan kepada perusahan-perusahan untuk dan harus menerapkan karena ini sudah ketentuan dari Walikota Bandar Lampung serta keputusan juga dari Gubernur Lampung, jadi wajib untuk menurutinya," ucap M. Yudhi, Jumat (29/12/2023).

Untuk memantau pengupahan, Disnaker Bandar Lampung juga akan membuka posko pengaduan UMK mulai Januari 2024.

"Nanti begitu masuk di tahun 2024 ini, posko kita akan segera kita buat untuk melayani adun dari para pekerja,” jelasnya.

Yudhi pun kembali mengingatkan mulai tahun 2024 seluruh perusahan harus menaati peraturan UMK terbaru. Karyawan harus digaji sesuai dengan besaran UMK tersebut.

“Apabila dalam penyelenggaraannya masih ditemukan perusahaan yang tidak melakukan pembayaran UMK sesuai dengan peraturan dan keputusan yang ada, tentu kami akan memanggil perusahaan tersebut,” tegas Yudhi.

Sementara Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 DPC Bandar Lampung, Deni Suryawan juga meminta seluruh perusahaan untuk membayar gaji sesuai UMP atau UMK.

Ia mengatakan besaran UMP/UMK 2024 sudah disahkan oleh tiap kepala daerah masing-masing dan wajib diikuti para pelaku usaha.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Disnaker Bandar Lampung

UMK Bandar Lampung

UMP Lampung

Gaji karyawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya