Catat! Guru dan Kepsek yang Terima Siswa Titipan Pejabat Akan Dipecat

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 Juni 2023 16:01 WIB
Pendidikan | Rilis ID
PPDB Lampung, oknum guru dan kepsek yang terima titipan akan dicopot. Foto : Flickr.com
Rilis ID
PPDB Lampung, oknum guru dan kepsek yang terima titipan akan dicopot. Foto : Flickr.com

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung mengingatkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 harus obyektif, transparan dan akuntabel.

Pihak sekolah diingatkan agar tidak menerima anak dari titipan para pejabat. Baik dari eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya.

Hal itu ditegaskan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto melalui Surat Edaran (SE) Nomor 420/1844/V.01/2023 Tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB, Rabu (7/6/2023).

Terkait proses PPDB 2023, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra Putra memastikan tidak akan ada praktik titip-menitip.

Menurutnya, MKKS sudah menyiapkan sanksi tegas kepada kepala sekolah, guru, pegawai sekolah maupun panitia PPDB yang terbukti menerima titipan. Sanksinya adalah pencopotan jabatan.

“Kepada siapa saja oknum nakal yang melakukan kecurangan pada pelaksanaan PPDB sanksinya dicopot. Kalau ada yang menerima titipan itu kepsek, maka kepala sekolah itu yang diberhentikan. Tetapi kalau panitia ditemukan seperti itu maka kepsek yang akan memberikan sanksi itu," ujar Hendra.

Hendra tidak memungkiri masyarakat masih beranggapan bahwa proses PPDB akan disusupi praktik titip-menitip anak. Namun ia memastikan pihak sekolah akan menjalankan proses seleksi calon siswa sesuai aturan dan SOP.

“Kami sudah dibekali dengan surat edaran tidak boleh ada kecurangan, jadi kalau ada yang mau nitip-nitip nggak mungkin," tukasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum nakal yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk menitipkan calon siswa agar diterima sekolah yang diinginkan. Namun hal itu bisa merugikan calon siswa. Karena bisa saja dia diterima secara murni tanpa proses titip-menitip.

“Kalau ada masyarakat yang ingin coba-coba, mungkin juga masih ada oknum yang bermain. Seolah-olah kalau anak itu diterima adalah jasa dia, padahal diterima dengan sendirinya," imbuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PPDB Lampung

oknum kepsek

MKKS Lampung

titipan pejabat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya