Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin, Pria Asal Bukit Kemuning Digelandang ke Kantor Polisi
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Suasana Dusun Tebuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendadak geger setelah seorang pria diduga masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin, Kamis (21/5/2026 sekitar pukul 15.30 WIB
Sebelum diserahkan ke pihak Polsek Abung Selatan, pria berinisial RN (31) warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura terlebih dahulu diamankan warga.
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga memasuki halaman rumah warga tanpa izin.
"Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Abung Selatan bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka dari amukan massa," ujar IPTU Herawati, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil interogasi awal, RN mengaku sebelumnya meminjam sepeda motor milik rekannya pada Rabu (20/5/2026) pagi dengan alasan hendak berbelanja.
Namun, kendaraan tersebut justru dijual kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp5 juta.
Usai menjual motor tersebut, ,RN mengaku ketakutan dan merasa dirinya sedang dicari polisi.
Ia kemudian berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya masuk ke area belakang rumah warga dengan cara memanjat tembok pagar.
Saat berada di belakang rumah warga, RN sempat meminta penghuni rumah agar tidak memberitahukan keberadaannya kepada siapa pun karena mengaku sedang dikejar polisi.
Sikap mencurigakan itu membuat warga segera melapor kepada warga lainnya hingga akhirnya pria tersebut diamankan.
Masuk Rumah Tanpa Izin
Curas
Residivis
Polsek Abung Selatan
Polres Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
