Buruh Ancam Mogok Kerja Jika UMP Tak Naik 15 Persen, Ini Tanggapan Kadisnaker Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

20 November 2023 18:41 WIB
Ragam | Rilis ID
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

Meski besaran UMP Lampung sudah ditetapkan hanya naik 3,16 persen, Agus Nompitu tetap membuka ruang diskusi untuk perwakilan dari organisasi buruh. “Intinya pasti nanti kita diskusikan lagi dengan teman-teman pekerja,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pihaknya akan menggelar aksi mogok massal untuk memaksa pemerintah mendengarkan tuntutan mereka soal besaran UMP.

“Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding. Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan. Sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional,” imbuhnya.

Mogok massal ini kata dia adalah hal yang legal dan lazim dilakukan di berbagai negara. Hal ini semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan aspirasi buruh. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Agus Nompitu

UMP Lampung 2024

upah minimum provinsi

UMR Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya