Dua Kali Absen, Arinal Djunaidi Akhirnya Hadir Sebagai Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PT LEB
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT LEB yang berlangsung di PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan pantauan, Arinal tiba di lokasi sidang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejati Lampung dengan mengenakan masker dan rompi merah muda.
Arinal tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Sebelumnya, PN Tanjungkarang telah dua kali memanggil Arinal untuk hadir sebagai saksi.
Namun, dua pekan lalu ia tidak hadir dengan menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan dirinya sakit.
Pada pekan berikutnya, mantan Gubernur Lampung tersebut kembali tidak hadir dengan melampirkan surat pernyataan belum siap secara mental. (*)
Bandar Lampung
Arinal Djunaidi
PN Tanjung Karang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
