Dua Kali Absen, Arinal Djunaidi Akhirnya Hadir Sebagai Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PT LEB

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

13 Mei 2026 11:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Arinal Djunaidi saat tiba di PN Tanjung Karang
Rilis ID
Arinal Djunaidi saat tiba di PN Tanjung Karang

RILISID, Bandar Lampung — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT LEB yang berlangsung di PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan pantauan, Arinal tiba di lokasi sidang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejati Lampung dengan mengenakan masker dan rompi merah muda.

Arinal tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Sebelumnya, PN Tanjungkarang telah dua kali memanggil Arinal untuk hadir sebagai saksi.

Namun, dua pekan lalu ia tidak hadir dengan menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan dirinya sakit.

Pada pekan berikutnya, mantan Gubernur Lampung tersebut kembali tidak hadir dengan melampirkan surat pernyataan belum siap secara mental. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Arinal Djunaidi

PN Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya