Pura-pura Sholat, Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap di Masjid Sukarame

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

13 Mei 2026 08:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Unit Reskrim Polsek Sukarame mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Polisi mengamankan dua tersangka pelaku berinisial OKS dan SNP,  yang sempat beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat melarikan diri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan curanmor terjadi Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lokasinya di sebuah bengkel mobil di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Korban Haris (27), warga Sukarame, saat itu sedang beristirahat di bengkel dan memarkir sepeda motornya, Honda CRF warna merah-putih tahun 2021 dengan nomor polisi BE 5822 RR.

"Tersangka datang dengan sepeda motor berboncengan, lalu masuk ke area kios tempat motor korban terparkir,” kata Alfret, Senin (12/5/2026).

Menurut Kapolresta, aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci setang motor korban.

Saat aksi berlangsung, salah satu rekan korban sempat melihat tersangka membawa keluar sepeda motor dari dalam kios. Korban bersama temannya kemudian melakukan pengejaran.

Dalam pelarian itu, salah satu tersangka terjatuh. Tersangka sempat mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver dan menembakkan ke arah korban, namun tembakan tersebut tidak mengenai sasaran.

Keduanya kemudian berusaha melarikan diri, namun salah satu dari mereka berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Curanmor

Bandar Lampung

Alfret Jacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya