Rekam Tetangga Mandi, Seorang Pemuda di Lampung Utara Diduga Punya Kelainan Seks

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

13 Mei 2026 13:17 WIB
Hukum | Rilis ID
AS tersangka pornografi diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara.. Foto: Istimewa
Rilis ID
AS tersangka pornografi diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara.. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Utara — Diduga punya kelainan seks, seorang pemuda berinisal RA di Kabupaten Lampung Utara mengintip tetangga kos saat sedang mandi.

Berkat rekaman kamera cctv, tersangka akhirnya ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara. Rabu (13/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pornografi yang tertuang dalam Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..

Peristiwa pilu tersebut menimpa seorang perempuan yang tinggal di rumah kos Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.

"Peristiwa terjadi saat korban sedang mandi di kamar mandi sebelum berangkat bekerja," kata Kasat Reskrim, Rabu (13/5/2026).

AKP Ivan menambahkan, korban tersentak kaget melihat sebuah handphone berada di lubang ventilasi kamar mandi yang mengarah langsung kearahnya dan langsung berteriak.

"Tersangka mengakui perbuatan bejatnya dan perekaman serupa juga pernah ia lakukan terhadap korban," imbuh AKP Ivan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone, satu buah alat seks toys, serta rekaman video.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancaman hukumannya cukup berat bagi pelanggar tindak pidana pornografi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rekam Tetangga mandi

Toys

kelainan seks

Polres Lampung Utara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya