Besok, 5 Daerah di Lampung Masuk Status Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Daftarnya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 Januari 2024 16:26 WIB
Ragam | Rilis ID
BMKG menyebut ada 5 daerah Lampung yang masuk status waspada cuaca ekstrem. Ilustrasi : Kalbi Rikardo.
Rilis ID
BMKG menyebut ada 5 daerah Lampung yang masuk status waspada cuaca ekstrem. Ilustrasi : Kalbi Rikardo.

RILISID, Bandar Lampung — Sejumlah daerah di Provinsi Lampung kambali ditetapkan masuk dalam status waspada cuaca ekstrem selama puncak musim hujan di bulan Januari 2024.

Dari keterangan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung, beberapa daerah berpotensi mengalami cuaca buruk mulai 9 Januari hingga 11 Januari 2024.

Pada Rabu besok (10/1/2024), ada lima daerah yang masuk status waspada cuaca buruk yang berpotensi mengakibatkan bencana alam. Yaitu Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Cuaca ekstrem itu berpotensi terjadi dari pukul 07.00 WIB hingga keesokan harinya, Kamis pukul 07.00 WIB.

BMKG menjelaskan ada beberapa dampak yang bisa terjadi akibat cuaca buruk tersebut. Mulai dari jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi, longsor, erosi tanah, serta volume aliran sungai meningkat/banjir.

Kemudian aliran banjir berbahaya dan dapat mengganggu aktivitas Masyarakat dalam skala menengah. Untuk itu, BMKG Lampung meminta masyarakat agar tetap berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat perlu mengecek informasi terkati cuaca di media, dan mencari informasi terkait kebencanaan. Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan,” jelas BMKG Lampung melalui akun Instagram @bmkglampung.

Namun dalam keterangan ini, tidak ada wilayah di Lampung yang dinyatakan masuk dalam kategori awas dan siaga. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

cuaca ekstrem

BMKG Lampung

status siaga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya