Balai Kesehatan Hewan Lampung Sediakan Layanan Kebiri Kucing Gratis, Kuota 50 Ekor per Bulan
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Buat kalian yang suka memelihara kucing tapi tak mau direpotin kalau melahirkan, solusinya bisa dengan kebiri atau sterilisasi.
UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung saat ini menyediakan layanan kebiri hewan peliharaan bagi warga Lampung.
Pelayanan kebiri ini gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Lampung, Christin Septriansyah.
Setiap bulan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Lampung memberikan pelayanan strerilisasi gratis dengan kuota 40 sampai 50 ekor.
“Kalau kita setiap bulan itu gratis berkuota. Per bulan itu kita siapkan antara 40 sampai 50 ekor. Bagi warga yang ingin hewan peliharaannya disterilisasi gratis bisa langsung dibawa ke UPTD,” jelas Christin kepada Rilis.id.
Adapun syarat bagi hewan yang ingin dikebiri yaitu hewan dalam kondisi sehat, sudah pernah divaksinasi rabies, dan beratnya minimal 2 kg.
Sterilisasi ini, kata Christin adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan rabies yaitu dengan mengurangi populasi hewan di berbagai daerah.
Kucing sendiri termasuk kategori hewan penular rabies (HPR), dan saat ini populasinya semakin banyak.
Menurut Christin, populasi kucing di Lampung setiap tahun terus meningkat. Di tahun 2020 sebanyak 159.683 ekor, tahun 2021 169.309 ekor dan tahun 2022 182.783 ekor.
Jika dibanding dengan HPR lainnya, kucing menjadi hewan dengan populasi terbanyak. Seperti anjing, populasinya di Lampung hanya 57.537 ekor. Kera 2.518 ekor, luwak dan musang 209 ekor.
kebiri hewan
pelihara kucing
strerilisasi hewan
HPR
UPTD BPKH Lampung
Christin Septriansyah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
