Adik Ahok Tegaskan Tak Bakal Cabut Gugatan Cerai

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 Februari 2018 12:50 WIB
Ragam | Rilis ID
Fifi Lety Indra, pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Fifi Lety Indra, pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Fifi Lety Indra, pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memastikan tak akan mencabut gugatan cerai terhadap Veronica Tan.

"Tidak ada sama sekali (rencana cabut gugatan). Sidangnya akan terus berproses sampai putusan," kata Fifi Lety Indra yang juga adik Ahok saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Meski begitu, ujar Fifi, komunikasi keluarga besar Ahok dan Veronica Tan tetap berjalan baik, walaupun rumah tangga mereka sedang di ujung tanduk.

"Ya baik," ungkapnya.

Persidangan kasus perceraian Ahok-Veronica memasuki sidang ketiga pada Rabu, hari ini, yang bertepatan dengan peringatan Valentine. Sidang beragendakan pembuktian berupa bukti surat dan rekaman.

Dari pihak Ahok, sidang akan diwakili oleh Fifi dan pengacara Josefina A Syukur. Sementara, dari pihak Veronica tidak ada perwakilan yang datang.

Basuki T Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara mepada 5 Januari 2017. Sontak publik heboh dan kaget karena selama ini mengenal keduanya sebagai pasangan yang sepi gosip.

Fifi mengatakan, perceraian ini terjadi karena ada pihak ketiga dalam perkawinan Ahok-Veronica.

Sementara Ahok kini masih mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya