AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Fi fita
Bandar lampung
Sementara itu agama juga memerlukan medium budaya agar bisa eksis dalam kehidupan manusia, sebab agama hanya bisa diwujudkan secara nyata dalam kehidupan budaya. Manusia lahir, hidup, dan mati selalu mencari makna, baik untuk awal maupun untuk akhir hidupnya.
Perbedaan agama perlu diterima dan dihayati sebagai pernyataan dan perwujudan kekayaan rahmat Allah.
Sebenarnya Allah memiliki kekuasaan mutlak untuk menempatkan manusia dalam satu agama, satu keyakinan.
Tetapi, mengapa Allah tidak melakukan hal tersebut? Bahkan Allah sendiri menciptakan pluralitas? Di sini kita sadari bahwa penerimaan dan penghayatan terhadap perbedaan agama sebagai kekayaan rahmat Allah merupakan sebuah kesinambungan yang diciptakan Tuhan.
Bersama rahmat-Nya yang kaya, Allah menyapa manusia dalam konteksnya yang paling kongkret dengan latar belakang sejarah, lingkungan dan keyakinan serta kepercayaan hidupnya.
Pluralitas beragama bahkan telah menjadi realitas niscaya yang kongkret sebagai kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk hidup bersama, saling melengkapi dan saling memperkaya wawasan religiusitas-spiritual.
Bukankah perbedaan di antara umat adalah sebagai rahmat? Itulah pertanyaan dan anjuran Allah melalui firman-Nya yang harus kita renungkan untuk memahami makna sejatinya. Kesadaran akan pluralitas agama akan mengantarkan kita pada titik temu agama yang eksoterik, namun memandangnya sebagai esoteris, sekaligus menyadari segi-segi agama yang bersifat relatif, namun mengandung sebagai absolut.
Di sinilah terdapat dinamika kehidupan beragama. Dinamika kehidupan beragama merupakan sebuah perwujudan fungsional umat beragama dalam menghayati ajarannya.
Kehidupan agama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan terwujudnya stabilitas nasional, persatuan, kerukunan, perdamaian, dan ketenangan hidup. Kehidupan beragama yang dinamis tentu saja akan membawa manfaat yang sangat besar.
Keberanian melakukan definisi ulang terhadap peran agama dapat diartikan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali atau menyesuaikan kembali ajaran atau prinsip-prinsip agama dengan konteks zaman atau kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
