AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Fi fita
Bandar lampung
Tidak membuat semua agama menjadi satu, tapi menggambarkan suatu kesepakatan standar minimal yang berkaitan dengan nilai-nilai yang mengikat dan sikap moral yang dapat diterima oleh semua agama terlepas dari perbedaan-perbedaan dogmatis mereka.
Membuat konsensus dasar minimal yang memungkinkan para pengikut agama-agama untuk bersatu sambil pada saat yang sama menjadi yang lain atau tidak harus melepas identitas pribadinya.
Terlepas dari keragaman ide dan praktik keagamaan yang ditemukan dari agama-agama besar dunia, ada suatu kesepakatan bahwa perlunya agama-agama di dunia untuk bekerja sama bagi perdamaian dunia.
Ajaran moral agama adalah menghormati dan menghargai manusia sebagai ciptaan Tuhan dengan tidak melihat latar belakang perbedaan agama, ras dan kelas sosialnya.
Artinya, agama tidak boleh membagi manusia menurut perbedaan kaya-miskin, kedudukan-derajat dalam masyarakat, bahkan membuang dan meniadakan sentimen primordialisme.
Semua manusia, walaupun berbeda agama dan cara penyembahan, mempunyai kesamaan yang universal, sama kedudukannya di hadapan Tuhan, sebagai hamba.
Di samping melayani umat manusia, agama mempunyai kesempatan untuk menata interaksi kehidupan umat yang berbeda agama secara harmonis dan toleran untuk kemaslahatan bersama.
Seruan Islam untuk bekerja sama dengan umat lain adalah perintah membangun semacam tata nilai sosial dan moral yang dapat menciptakan kedamaian bersama bagi kehidupan di dunia.
Agama dipeluk dan dihayati sebagai pedoman hidup yang akhirnya menjelma menjadi sebuah budaya. Bahkan secara ekstrem para ahli kebudayaan memasukkan agama dalam wilayah unsur-unsur kebudayaan.
Agama diperlukan dalam kehidupan berbudaya untuk memberi arah kesadaran etik, agar kebudayaan lebih bermakna dan memiliki inspirasi yang substantif.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
