AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Fi fita
Bandar lampung
Istilah ini mencerminkan usaha untuk memahami dan menerapkan ajaran agama secara relevan dalam situasi baru atau perubahan-perubahan sosial, budaya, atau politik.
Ketika ada doktrin agama yang mengajarkan permusuhan dan bertentangan dengan nilai-nilai kasih sayang sesama manusia maka dengan sendirinya doktrin tersebut sudah berakhir, batal dan kadaluwarsa dengan datangnya tafsir dan definisi baru yang lebih maslahat untuk perdamaian dan kemanusiaan di muka bumi.
Perlu terus dibuka ruang dialog dan kerja sama lintas agama dengan menganut prinsip-prinsip kebenaran universal dan toleransi. Tidak anarkis dalam menyelesaikan konflik dan saling memberi rasa aman dalam ruang perbedaan.
Dengan begitu maka tercipta tatanan perdamaian dunia bagi kebaikan bersama seluruh umat manusia sehingga bisa mengakhiri ketegangan agama dan kemanusiaan global. (*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
