Ribuan Peserta BPJS APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

19 Februari 2026 21:21 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

RILISID, Lampung Barat — Sebanyak 9.717 peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) resmi berstatus nonaktif.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, menyusul potensi dampak terhadap akses layanan kesehatan.

Data yang dihimpun menyebutkan, dari total kepesertaan yang dibiayai APBD, saat ini tersisa 21.321 peserta yang masih aktif.

Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyesuaian anggaran daerah agar pembiayaan jaminan kesehatan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal pemerintah kabupaten.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Aliyurdin, membenarkan adanya ribuan peserta yang dinonaktifkan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang harus disesuaikan dengan alokasi pembiayaan BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan.

“Efisiensi anggaran ini mengharuskan kami melakukan verifikasi dan penataan ulang data penerima manfaat BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD,” ujar Aliyurdin saat dikonfirmasi, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, penonaktifan tidak dilakukan secara acak, karena pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan proses verifikasi dan sinkronisasi data secara bertahap.

Peserta yang dinonaktifkan umumnya merupakan warga yang belum sesuai dengan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, kebijakan ini juga menyasar peserta yang masuk kategori desil 6-10 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), atau kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

BPJSKesehatan

BPJSAPBD

DinsosLampungBarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya