Ribuan Peserta BPJS APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

19 Februari 2026 21:21 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi dan pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Kendati demikian, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mengabaikan warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

Bagi peserta dengan kondisi medis tertentu, khususnya pasien penyakit akut, tetap diberikan ruang prioritas.

“Peserta yang dalam kondisi pasien akut bisa diprioritaskan untuk diaktifkan kembali dengan melampirkan surat keterangan dari puskesmas atau dokter,” jelasnya.

Dinas Sosial juga membuka mekanisme pembaruan data bagi masyarakat yang merasa masih layak menjadi penerima bantuan BPJS APBD.

Proses tersebut dilakukan melalui operator pekon dengan mengakses menu pemutakhiran pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dengan ketentuan desil harus berada pada kategori 1-5.

Aliyurdin berharap pemerintah pekon dan masyarakat aktif memperbarui data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi masing-masing.

Dengan data yang valid dan akurat, program jaminan kesehatan daerah diharapkan berjalan lebih adil dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan, penataan kepesertaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan daerah.

Ke depan, jumlah peserta aktif diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat yang membutuhkan dukungan APBD untuk mendapatkan layanan kesehatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

BPJSKesehatan

BPJSAPBD

DinsosLampungBarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya