Video Penampakan Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga
lampung@rilis.id
TV-Lampung Tengah
RILISID, TV-Lampung Tengah — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus mengembangkan penangkapan tersangka terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di berbagai tempat di Lampung beberapa waktu lalu.
Termasuk penemuan bunker di dalam rumah milik tersangka teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kampung Sribawono, Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah pada 23 November 2020 lalu.
Baca: Begini Penampakan Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga
Upik Lawanga diketahui menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004-2006.
Pria yang kesehariannya berjualan bebek di wilayah Wayseputih itu ditetapkan DPO oleh Mabes Polri sejak tahun 2006 silam.
Pada Sabtu (19/12/2020), Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau langsung keberadaan bunker berukuran 3 x 2 dengan kedalaman sekitar tiga meter. Rumah Upik sendiri sudah dipasang garis polisi (police line).
Baca: Ditangkap di Lamtim, Buron Teroris Bom Bali Ini Ternyata Penjual Sajam
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Artikel Lengkapnya baca: Begini Penampakan Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga
Lihat Video Menarik Lainnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
