Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan PNS di Ciduk Satpol PP Kabupaten Lampung Utara

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

22 Oktober 2019 18:10 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — Lampung Utara- Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) laksanakan penjaringan terhadap Pegawai Dinas yang keluar kantor diluar jam kerja, Selasa (22/10/2019).

Dalam razia ini terjaring enam Honorer, Dua belas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 1 Siswa SMP.

Razia ini dilaksanakan di dua pasar tradisional di Kotabumi, diantaranya Pasar Sentral dan Pasar Dekon Kotabumi.

Kasat Pol PP Firmansyah yang diwakili Nizar Agung Kabis Penegak Perda mengatakan, bahwa kegiatan ini guna memberikan Pembinaan kepada Aparat Sipil Negara.

"Sanksi bagi yang terjaring razia hari ini identitasnya baik KTP, SIM, atau Id card sementara ditahan, lalu menulis surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian akannkita laporkan pada Bapak Plt. Bupati terkait nama - nama yang terjerat razia Tim GDN pada hari ini," Ucapnya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya melaksanakan  razia dari pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. Sebelumnya, sempat terjadi adu argument oleh beberapa  pegawai ASN dan pihak Pol PP karena identitasnya tidak langsung diberikan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya