Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan 18 tersangka Penyelundupan Benur Lobster

Default Avatar

Anonymous

13 Juli 2019 11:44 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

”Para tersangka diancam delapan tahun penjara dengan denda Rp1,5 miliar atau 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp2 miliar,” papar Zahwani. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya