Beraksi Di Sukoharjo Pringsewu, Dua Penodong Diringkus Polisi

Yuda Haryono

Yuda Haryono

TV-Pringsewu

25 Desember 2020 22:20 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV-Pringsewu — Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 2 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Jumat (4/12/20) yang lalu.

Kedua pelaku yang berhasil diamanakan tersebut merupakan warga Pekon Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten pringsewu andiriasah  alias AS (23) dan Hendrawan alias HN (19).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, kedua pelaku di amankan dari kediaman masing-masing tanpa melakukan perlawanan pada Jumat (25/12/20) siang.

Penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan pengaduan Kusnaidi (41) selaku orang tua dari korban Irfan Aditiya (13) kepada kepolisian Sektor Sukoharjo tertanggal 4 Desember 2020.

Dimana sewaktu korban sedang nongkrong bersama kedua temannya ditepi jalan Raya Pekon Sukoharjo 2 lalu datang dua orang laki laki yang tidak di kenal dengan mengunakan sepeda motor Honda Revo. 

Kemudian salah satu pelaku yang di bonceng menghampiri korban lalu menodongkan sebilah pisau kepada korban dan langsung mengambil barang milik korban.

Akibat kejadian curas korban kehilangan Handphone (HP) merk Xiomi Redmi 6 seharga 1,2 juta ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut kemudian Tekab 308 langsung melakukan upaya penyelidikan hingga kemudian tim mendapatkan titik terang yang mengarah kepada kedua pelaku.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Sepada motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol dan bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarung yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan serta Handphone (HP) merk Xiomi Redmi 6 yang diduga hasil kejahatan. 

Untuk proses penyidikan lebih lanjut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolsek Sukoharjo dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya