Terkait 28 Pengurus di PAW, Dewan Kehormatan KONI Lampung Bakal Panggil Arinal

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Desember 2024 09:42 WIB
Politika | Rilis ID
Dewan Kehormatan KONI Lampung Ardiansyah.
Rilis ID
Dewan Kehormatan KONI Lampung Ardiansyah.

RILISID, Bandarlampung — Dewan Kehormatan KONI Lampung minta Ketua KONI Lampung Arinal Djunadi dievaluasi, pasca adanya keputusan PAW kepengurusan anggota.

Dewan Kehormatan KONI Lampung Ardiansyah mengatakan, pihaknya sangat menyeselasi keputusan Arinal yang melakukan PAW tanpa melibatkan anggota dewan kehormatan.

Imbasnya, hal ini menjadi kontroversi dan memberikan dampak tidak baik bagi KONI Lampung.

"Padahal dalam AD ART pasal 22 Ayat 4, disebutkan bahwa Dewan Kehormatan wajib di undang dalam rapat yang membahas hal penting," kata wartawan senior yang akrab disapa Bang Aca.

Menurut Bang Aca, pada dasarnya memang apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya tidak mengkat.

Tetapi, DK bisa memberikan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan, agar tidak terjadi over kekuasaan ketua umum.

"Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," ungkapnya.

Oleh karena itu, dewan kehormatan akan memanggil Ketua Umum KONI Lampung dan pengurus inti untuk diminta penjelasan atas keluarnya PAW itu.

"Kita akan gali lebih dalam lagi, Kalau perlu kita akan lakukan evaluasi, termasuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum, Bang Arinal," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Dewa Kehormatan

KONI Lampung

Arinal Djunadi

PAW

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya