Bergelar Doktor Kehormatan Bidang Ekonomi, Arinal Dipercaya Bisa Majukan Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 September 2024 18:00 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Nick Kurniawan Rozali, mengakui kehebatan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menjaga dan menguatkan ekonomi Lampung.

Kehebatan Arinal ini selaras dengan gelar Doktor Honoris Causa (HC) di bidang ekonomi yang disandangnya.

Menurutnya, berbekal pemahaman mengenai ekonomi dan kebutuhan masyarakat Lampung.

Arinal, yang kini kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Lampung, dipercaya bisa membawa Lampung lebih maju.

"Gelar Doktor yang diperoleh merupakan bentuk kesuksesan atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan Arinal selaku gubernur," ujarnya, Selasa (03/09/2024).

Menurut Nick, Arinal berhasil menjadikan Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah yang ekonominya stabil di saat hantaman pandemi Covid-19 pada 2020-2021 kemarin.

Dengan kondisi pandemi Covid-19, kata Nick, Arinal mampu tetap membangun infrastruktur jalan rusak di saat pemerintah daerah saat itu diharuskan melakukan refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

"Bahkan sisa masa jabatan tetap mampu melakukan pembangunan berupa jalan-jalan beton sebagai jalur logistik transportasi angkutan barang dan jasa di daerah penghasil pertanian, meski mendapati kontroversi," ucapnya.

Dirinya menyarankan, jika terpilih kembali, Arinal bisa menyelesaikan program-program kerja yang belum sempat diselesaikan.

Yakni membangun Lampung secara merata, baik dari segi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Arinal Djunaidi

Gelar Doktor Kehormatan

Pengamat

Pilgub

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya