Wah! Pansus Bisa Melebar ke Audit Dana Pilgub dan Paslon

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Juli 2018 20:54 WIB
Elektoral | Rilis ID
Anggota fraksi PDIP DPRD Lampung, Mingrum Gumay. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Anggota fraksi PDIP DPRD Lampung, Mingrum Gumay. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

Ayat (3) panitia khusus dan panitia kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah. 

Ayat (4) pembentukan panitia khusus dan panitia kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Ayat (5) jumlah anggota panitia khusus dan panitia kerja sebanyak-banyaknya 16 orang yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD. Ayat (6) anggota panitia khusus dan panitia kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (5) terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Ayat (7) ketua dan wakil ketua panitia khusus dan panitia kerja dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus dan panitia kerja.

Ayat (8) panitia khusus dan panitia kerja dalam melaksanakan tugasnya dibantu sekretariat DPRD.

Anggota fraksi PDIP DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menambahkan money politics merupakan kejahatan tindak pidana pemilu.

Disinggung di Indonesia baru pertama kali ini dibentuk pansus money politics, Sekretaris DPD PDIP Lampung itu menegaskan produk hukum ini bisa saja nanti dicontoh di luar Lampung.

"Artinya ini karena sudah darurat, maka disebut darurat money politics. Jika hal seperti ini tidak segera diberantas, tidak baik bagi proses demokrasi di Lampung," tandasnya. 

Karena itu, menurut dia, diperlukan pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik money politics. Sehingga, muncul pemimpin yang baik.

Setelah money politics,  bisa saja pansus melebar dengan mengawasi anggaran yang sudah dipakai oleh penyelenggara pemilu karena mereka mengunakan APBD. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya