Waduh, Distribusi Surat Suara ke Lampung Tanpa Pengawalan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menilai ada kejanggalan dalam pendistribusian surat suara pemilihan umum (pemilu) di provinsi ini.
Anggota Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar menerangkan, pendistribusian dari percetakan PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta itu dilakukan tanpa pengawalan dari aparat kepolisian.
"Sebagaimana disampaikan Mas Afif (Bawaslu RI), bahwa saat distribusi tidak ada aparat yang mengawal secara langsung mobil bersama sopirnya sejak dari percetakan,”
sesal dia, Kamis (7/2/2019).
Menurut Iscardo, KPU seharusnya memberitahukan pihak kepolisian untuk mengawal sejak dari percetakan sampai ke tempat distribusi.
”Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di dalam perjalananan ke tempat yang dituju," tegasnya.
Dia meminta semua jadwal pengadaan dan distribusi logistik beserta jumlahnya diekspose secara terbuka.
"Sehingga masyarakat percaya bila penyelenggaraan pemilu akuntabel dan ini menjamin kepercayaan terhadap proses yang diselenggarakan oleh penyelenggara," tandasnya.
Terpisah, anggota KPU Lampung Erwan Bustami melempar tanggungjawab kepada aparat kepolisian.
Dia berpendapat pengawalan distribusi dari percetakan di Jakarta menuju Lampung adalah kewenangan kepolisian, bukan KPU.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
