Vermin Calon Perseorangan DPD RI Masuk Zona Rawan
Adi Herlambang Saputra
Lampung Tengah
Sementara Bawaslu hanya bisa membuka akun SILON tanpa menu dan data lengkap seperti KPU, sebagai viewer saja Bawaslu. Di titik ini Bawaslu dituntut untuk dapat mengawasi secara utuh meski ada keterbatasan dalam mengakses SILON. Kendala kedua bahwa aplikasi SILON ini seringkali mengalami kendala, sehingga sulit dalam menentukan kapan harus siaga untuk mengawasinya. Sementara KPU setiap saat bisa memantau akun SILON.
Kendala ketiga SDM Bawaslu lebih sedikit dibanding KPU. Jadi ketika mengawasi, satu orang Bawaslu bisa mengawasi dua sampe tiga orang operator SILON KPU Kabupaten.
"Sampai dengan saat ini kami tidak berpositif thingking dalam tahapan ini. Maksudnya, aplikasi SILON buatan manusia, yang menjalankan manusia, dan yang berkepentingan juga manusia. Sehingga apapun langkah dan model pengawasannya, tahapan ini harus dilakukan pengawasan melekat. Ini penting untuk menjaga keadilan pemilu di Lamteng," kata Yuli Efendi.
Setelah tahap Vermin, maka selanjutnya adalah verifikasi faktual. Di tahap ini Bawaslu sudah memiliki pengawas adhoc sampai tingkat Desa. Hal tersebut, memudahkan kerja-kerja pengawasan dengan adanya mereka pengawas adhoc. Verifikasi faktual bisa diawasi secara menyeluruh, pngecekannya sesuai identitas dan lain-lain di lapangan tentunya akan berjalan lebih mudah.
"Kepada semua masyarakat Lamteng, yang merasa namanya dicatut untuk dukungan pemilih, silahkan laporkan ke bawaslu. Bawaslu akan menerima laporan itu dan memprosesnya sesuai aturan penanganan pelanggaran yang ada di bawaslu. Saat ini Bawaslu Lamteng sudah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah pencegahan dan pengawasannya, dan selalu berinovasi dalam pelaksanaanya," pungkas Yuli.
Dari 20 daftar calon perseorangan yang mengikuti vermin perbaikan kesatu di KPU Lamteng ada 13 pendaftar yang mengikuti vermin perbaikan kesatu di KPU Lamteng. Saat ini proses ini masih berjalan hingga 1 februari mendatang. Sementara ini hasil pengawasan ditemukan adanya data yang berstatus memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, juga yang tidak memenuhi syarat. (*)
Calon DPD RI
Zona Rawan
Vermin
Bawaslu
Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
