Usung Tiga Tuntutan, KRLUPB Kepung KPK dan Bawaslu RI

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Juli 2018 12:36 WIB
Elektoral | Rilis ID
Aksi massa dari Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih, berunjuk rasa di depan tugu Monas, Jakarta, Senin (2/7/2018), menuntut pembatalan paslon nomor urut tiga. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Aksi massa dari Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih, berunjuk rasa di depan tugu Monas, Jakarta, Senin (2/7/2018), menuntut pembatalan paslon nomor urut tiga. FOTO: ISTIMEWA

Menyikapi adanya aksi tersebut, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Riza Mihardi, menegaskan, hampir 160 juta pemilih terlibat dalam pilkada serentak yang berlangsung 27 Juni 2018.

Proses yang telah dilalui pada Pilgub Lampung juga tidak berbeda jauh dengan perhelatan yang berlangsung di sejumlah provinsi di tanah air.

”Ada pro dan kontra, bahkan manuver aksi sebagai upaya menentang hasil yang telah ada. Pilgub sudah selesai. Jangan panjangkan lagi tali kelambu," tutur Riza.

Jika di sana-sini dianggap ada kekurangan dan kelemahan sambung Riza, maka hal itu dapat dianggap sebagai konsekuensi dari proses yang telah dilalui. Ke depan harus diperbaiki dan disempurnakan.

"Sebaiknya semua pihak dapat menerima dengan lapang dada. Legawa atas hasilnya. Mengenai adanya temuan yg diduga telah terjadi atau adanya pelanggaran, kita serahkan kepada pihak berwenang," tegas anggota DPRD Provinsi Lampung itu. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya