Tujuh Perempuan Kota Metro Jadi Anggota PPK di Pemilu 2024

Achmad Eka Saputra

Achmad Eka Saputra

Metro

4 Januari 2023 15:37 WIB
Politika | Rilis ID
Prosesi pelantikan PPK Kota Metro di Aidia Grande Hotel, Rabu (04/01/2022). Foto : Rilis.Id Lampung / Achmad Eka Saputra.
Rilis ID
Prosesi pelantikan PPK Kota Metro di Aidia Grande Hotel, Rabu (04/01/2022). Foto : Rilis.Id Lampung / Achmad Eka Saputra.

RILISID, Metro — Meski tidak mencapai penuh 30 persen kuota perempuan, setidaknya ada tujuh srikandi yang duduk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Metro.

Hal itu diketahui saat 25 anggota PPK Pemilu 2024. resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro di Ballroom Hotel Aidea Grande, Rabu (4/1/2023).

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, mereka yang dilantik untuk lima Kecamatan yang ada di Bumi Sai Wawai.

Menurut Nurris, keterwakilan perempuan di dalam PPK yang ada di Kota Metro sudah sesuai ketentuan yaitu keterwakilannya sebanyak 30 persen.

"Kita sangat memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Tujuh perempuan tersebut dari Kecamatan Metro Barat yakni Istri Yusniarti, Adriani Dwi Puspitasari dan Adea Wulan Atika. Sementara di Kecamatan Metro Pusat ada dua keterwakilan perempuan yaitu Kiki Chintya Nurchollis dan Mundriyati Amnah.

Sedangkan di Kecamatan Metro Timur Umniyatus dan Metro Utara  Atik Sustiarini.

Dijelaskannya, dari seluruh Kecamatan hanya Kecamatan Metro Selatan yang tidak ada keterwakilan perempuannya.

Ia berharap untuk anggota PPK yang sudah dilantik, dapat kredibel dan berintegritas. Sehingga dapat mengoptimalkan kinerjanya kelak. 

"Tentu jajaran PPK itu diharapkan kredibel dan berintegritas. karena sudah melalui tes proses yang panjang," bebernya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PPK Metro 7 Perempuan

Perempuannya dominan dari Metro Barat

Metro

KPU Metro.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya