Total 21 Bacalon DPD Serahkan Dukungan, Satu Tak Penuhi Syarat, Ini Daftarnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Desember 2022 12:09 WIB
Politika | Rilis ID
Salah satu bakal calon DPD RI Jihan Nurlela saat serahkan berkas dukungan minimal ke KPU Lampung. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Salah satu bakal calon DPD RI Jihan Nurlela saat serahkan berkas dukungan minimal ke KPU Lampung. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menutup tahapan pengumpulan berkas dukungan minimal calon DPD RI dapil Lampung pada Kamis (29/12/2022) kemarin.

Berdasarkan data yang diterima, total terdapat 24 bakal calon (Bacalon) DPD RI yang telah melakukan aktivasi Silon KPU. 

Tetapi, hanya ada 21 Balon yang resmi menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai Balon DPD RI dapil Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, hingga penutupan penyerahan berkas pada 29 Desember pukul 23.59 WIB, total ada 21 orang menyerahkan berkas.

"Tetapi ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, jadi hanya 20 orang," ungkapnya Jumat (30/12/2022).

Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ismanto menambahkan, total ada 24 balon DPD yang aktivasi silon DPD, dan terdapat 21 Balon yang menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi.

"Tetapi ada 1 balon DPD yang dukungannya dikembalikan karena tidak cukup sesuai batas minimal 3000 suara," ujarnya.

"Sementara ada 3 yang sudah aktivasi namun tidak menyerahkan dukungan sampai ditutupnya penyerahan dukungan," tambahnya.

Berikut nama-nama Balon yang telah serahkan berkas dukungan minimal:

1. Abdul Hakim

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

21 Balon DPD

KPU Lampung

DPD RI

Berkas Dukungan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya