Tokoh Lintas Agama Tolak Politisasi Rumah Ibadah hingga Politik Identitas di Pemilu 2024

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 Januari 2023 09:36 WIB
Politika | Rilis ID
Deklarasi damai tokoh lintas agama di Lapangan Samberpark, Sabtu (14/1). Foto: Humas Kemenag Lampung
Rilis ID
Deklarasi damai tokoh lintas agama di Lapangan Samberpark, Sabtu (14/1). Foto: Humas Kemenag Lampung

RILISID, Bandarlampung — Sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung sepakat menolak politik identitas di Pemilu 2024 mendatang.

Deklarasi ini disampaikan mereka saat Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama (Kemenag) di Lapangan Samberpark Metro, pada Sabtu (14/1/2023).

Ketua FKUB Provinsi Lampung Dr. Moh Bahruddin didampingi perwakilan para tokoh agama menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang Pemilu,” demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan Bahrudin.

Dalam deklarasi, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta menghindari segala bentuk kebencian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengapresiasi deklarasi damai tokoh lintas agama tersebut. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.

“Ini patut diapresiasi, naskah ini sebagai upaya antisipasi untuk pesta demokrasi mendatang,” kata Puji.

"Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” lanjutnya.

“Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembira. Mari kita beragama dengan gembira,”

Lebih lanjut, Puji menyerukan agar tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, dan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keharmonian kerukunan umat beragama.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Tokoh Lintas Agama

Politisasi Rumah Ibadah

Politik Identitas

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya