Tokoh Lintas Agama Tolak Politisasi Rumah Ibadah hingga Politik Identitas di Pemilu 2024
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Ia berharap deklarasi tersebut terus dicanangkan dan digalakan. “Kita bersatu, bersama dan bersaudara,” pungkasnya.
Berikut ini pernyataan sikap tokoh lintas agama:
1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang Pemilu. (*)
Tokoh Lintas Agama
Politisasi Rumah Ibadah
Politik Identitas
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
