Tokoh Agama: Politik Uang Merusak Moral Masyarakat 

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

5 Juli 2018 21:06 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Desakan agar diusut tuntasnya dugaan money politics atau politik uang pada Pilgub Lampung 2018, kian kencang.

Sebelumnya, beberapa tokoh agama di Lampung mendesak lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU mengusut tuntas dugaan politik uang.

Kali ini, tokoh agama di Lampung lainnya menilai politik uang dikhawatirkan akan merusak moral masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Provinsi Lampung, Kristia Prihanto menyampaikan bahwa politik uang untuk mendapatkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara akan merusak moral masyarakat, penyesatan arah politik dan memberi contoh suri tauladan yang buruk.

"Saya tidak setuju dengan politik uang. Bayangkan saja jika satu orang diberi uang sebesar Rp 500 ribu untuk kepemimpinan lima tahun kedepan. Berarti perhari, berapa rupiah yang diterima oleh masyarakat setelah menjual suaranya untuk memilih calon pemimpin," kata Kristia, melalui pers rilis yang dikirimkan kepada rilislampung.id,  Kamis (5/7/2018).

Dampak yang bakal diterima masyarakat dengan menjual suaranya untuk calon pemimpin terpilih, maka kekuasaan untuk lima tahun kedepan ini sudah menjadi milik penguasa tersebut.

Ketua Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kota Bandarlampung, Petrus Paulus menyampaikan bahwa politik uang menyebabkan sistim demokrasi masyarakat Lampung tidak akan berjalan dengan baik.

"Jadi siapapun yang memiliki dana besar, maka dia yang akan mengatur," ucapnya.

Jika sosok pemimpin lahir dari politik uang dikhawatirkan akan berdampak di pemerintahan dengan mengedepankan kepentingan penyokong dana tersebut dan mengesampingkan rakyat.

"Akan adanya politik balas budi sehingga roda pemerintahan tidak bisa berjalan baik. Karena pemimpin itu akan mengutamakan mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," ucapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya