Tjahjo Kumolo Tak Akan Maju Jadi Caleg

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

9 Juli 2018 14:47 WIB
Elektoral | Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo Mendatangi Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo Mendatangi Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya tidak akan mencalonkan sebagai anggota legislatif. Pasalnya tidak etis untuk menjalankan tugas sebagai Mendagri sekaligus caleg.

"Walaupun Undang-Undang mengatakan boleh dan saya orang partai, saya tetap sebagai pembantu Presiden di Kemendagri," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (9/7/2018).

Tjahjo mengatakan apabila dirinya maju sebagai caleg, akan menjadi tidak etis apabila berhubungan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR RI 2019.

"Ya, bagaimana nanti kalau misalnya saya mendaftar sebagai caleg, terus berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu? Walaupun saya memilah posisi saya sebagai Mendagri, 'kan saya caleg?" jelasnya.

Karena itu, Tjahjo memutuskan untuk menyelesaikan tugas Presiden RI Joko Widodo sebagai Mendagri secara totalitas hingga 2019.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan menteri-menteri Kabinet Kerja yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Jokowi menegaskan kinerja pemerintahan tidak akan terganggu meskipun sejumlah menterinya menjadi peserta Pemilu 2019.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya