Tidak Tambah Anggaran, Bawaslu Ajukan Pengadaan APD Lengkap
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Bandarlampung tidak mengajukan tambahan anggaran untuk pengawasan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Namun lembaga pengawas pemilu tersebut mengajukan pengadaan alat pelindung diri (APD).
Hal itu terungkap pada pertemuan di Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (8/6).
"Bawaslu tidak mengajukan tambahan anggaran, tapi kami mengajukan pengadaan APD untuk 2 ribu pengawas di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah.
Candra, sapaannya, menuturkan, di dalam pertemuan yang dihadiri Asisten III, Kadiskes, BPKAD dan Sekretaris Kesbangpol Bandarlampung itu, pihaknya masih menggunakan anggaran sebelumnya yaitu sebesar Rp19 miliar.
"APD salah satunya diperuntukan untuk pengawas di kelurahan. APD yang diajukan diantaranya masker, handsanitizer dan baju APD lengkap untuk pengawas di daerah atau wilayah zona merah. Selanjutnya kami masih menunggu keputusan bawaslu RI untuk mengaktifkan kembali pengawas di lapangan," ungkapnya.
Kadiskes Bandarlampung, Edwin Rusli saat dihubungi Rilis Lampung menuturkan, pengajuan bawaslu tersebut akan disampaikan ke wali kota.
"Kami akan laporkan dulu kepada pak walikota terkait pengajuan APD bawaslu tersebut," ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
