Tidak Ada Tes CAT, Perekrutan Pengawas Kelurahan Dimulai Pertengahan Januari
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penjaringan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, hingga saat ini belum ada juknis pasti terkait perekrutan PKD, baru sebatas draft.
Tetapi, dalam draft tersebut kemungkinan besar perekrutan PKD Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Januari hingga Februari 2023.
"Jumlah kebutuhan satu orang setiap kelurahan atau desa yang ada di Provinsi Lampung, sehingga total sebanyak 2.640 orang," ujarnya Senin (2/1/2023).
Selain itu, menurutnya dalam perekrutan PKD Pemilu diserahkan kepada Pengawas Kecamatan. Kemudian berdasarkan draft yang sudah ada tidak ada Juknis untuk dilakukan tes CAT.
"Jadi proses seleksi diserahkan ke Panwascam. Hanya ada perubahan batas minimal sebelumnya 25 tahun sekarang batas minimal usia 21 tahun," kata dia.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, perihal perekrutan PKD pihaknua telah mensosialisasikan melalui pengumuman ditempel kelurahan total ada 126 kelurahan.
Dirinya berharap untuk pendaftar agar memang orang yang punya kapasitas dan independensi, sehingga walaupun hanya satu yang dibutuhkan pendaftar tetap ramai, karena sebelumnya sangat kekurangan.
"Setidaknya kita supervisi, jadi kecamatan bisa memilih orang yang mempunyai aturan, bukan yang saat sedang tugas malah keluar daerah," ujarnya. (*)
Pengawas Kelurahan
Bawaslu Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
