Terus Menuai Gugatan, Keterwakilan Perempuan Tak Cukup 30 Persen
Anonymous
Bandarlampung
”Sejak saya berkecimpung di partai, keterwakilan perempuan dalam pileg kerap dinomor duakan. Problem 30 persen terkadang menjadi sandungan. Maaf, padahal kuota ini menunjukan adanya diskriminasi,” urai Anggota DPRD Kota Bandarlampung itu.
Disadari atau tidak, sambung Ernita, ketertarikan kaum hawa di dunia politik juga terdegradasi dengan kondrat.
”Masih ada pemikiran, lebih baik jadi PNS atau pekerja saja. Pemikiran tradisional ini juga menghambat, bagi parpol memberikan ruang bagi wanita dalam berkarir,” imbuhnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
