Ternyata, Putusan Majelis Gakkumdu Sudah Diprediksi Sejak Awal
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Majelis pemeriksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung sudah memutus perkara dugaan money politics, Kamis (19/7/2018). Semua laporan terkait politik uang ditolak.
Putusan majelis pemeriksa yang diketuai Fatikhatul Khoiriyah dengan anggota Iskardo P Panggar dan Adek Asyari ini bukanlah suatu kejutan. Sebab, tim paslon 1 Ridho-Bachtiar dan tim paslon 2 Herman HN-Sutono sudah memprediksi hal itu sedari awal.
“Sebenarnya (Putusan) hal ini sudah kita duga sejak awal, makanya itu DPRD Lampung membentuk Pansus Money Politics,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Muhammad Junaidi kepada rilislampung.id, Kamis (19/7/2018).
Meski kecewa dengan putusan majelis Gakkumdu, Bung Adi—sapaan akrabnya –tetap optimistis Pansus Money Politics bisa membongkar sejumlah kecurangan yang terjadi selama kontestasi Pilgub Lampung. (Baca juga: Tolak Laporan Ridho-Bachtiar, Menangkan Arinal-Nunik)
“Karena kejahatan politik sudah nyata terjadi. Tapi majelis menutup mata dengan berbagai temuan dan laporan politik uang,” tuturnya.
Bung Adi memastikan Pansus Money Politics akan bekerja maksimal untuk mencari fakta terkait dugaan money politics. (Baca juga: Laporan Herman HN-Sutono Kandas, PH Langsung Banding)
“Kita segera menjadwalkan pemanggilan Bawaslu dan Polda Lampung, akan kita agendakan,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP Mingrum Gumay merasa kecewa atas putusan majelis yang menolak laporan politik uang. Ia juga prihatin dengan kualitas demokrasi di Lampung.
“Sejauh ini Bawaslu tidak merespon dan memperhatikan tuntutan itu, jadi percuma saja mereka sidang yang telah membuktikan di hadapan majelis, ternyata tidak ditanggapi dengan cara memberikan kesimpulan tidak ada money politics,” katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
