Terkait Uang Mahar Bacaleg Rp70 Juta, Ini Kata Ketua PKB Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Mei 2023 21:13 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPC PKB Bandarlampung Robiatul Adawiyah.
Rilis ID
Ketua DPC PKB Bandarlampung Robiatul Adawiyah.

RILISID, Bandarlampung — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandarlampung Robiatul Adawiyah akhirnya angkat bicara perihal kabar adanya mahar Rp70 juta untuk nomor urut Bacaleg DPRD Bandarlampung. (Baca: Bacaleg Ngaku Diminta Mahar Rp70 Juta Untuk Nomor Urut, PKB Lampung: Tidak Benar!)

Anggota DPRD Bandarlampung ini membantah bahwa adanya transaksional di PKB dalam pencalegan.

"Tanpa mahar, apa yang disampaikan tidak sesuai fakta," ujarnya Senin (22/5/2023).

Menurutnya, penentuan nomor urut dalam pencalegan di PKB Bandarlampung yakni berbasis kinerja, yang didasarkan pada kriteria kinerja atau prestasi yang telah dicapai oleh masing-masing kandidat. 

"Tentu ada pula penilaian terhadap loyalitas kepada partai, antara lain tidak merusak citra partai," ujarnya.

Adapun biaya yang wajib dikeluarkan lanjut Dwi sapaannya, yakni biaya untuk pengurusan berkas pencalegan, seperti surat kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba dan administratif lainnya.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, di PKB tidak adanya mahar-mahar seperti rumor yang beredar," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mahar 70 Juta

PKB Bandarlampung

Robiatul Adawiyah

Bacaleg Bandarlampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya