Tepis Disebut Tak Aktif dalam Polemik Verfak KPU; Bawaslu: Kami Sudah Turun
Wirahadikusumah
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menampik disebut tidak aktif dalam menanggapi polemik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bakal calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Baca: Soal Polemik KPU dan Ike Edwin-Zam Zanariah; Akademisi: Bawaslu, Aktif Dong!
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candra Wansah mengatakan, Bawaslu bersama Panwas sudah melakukan supervisi saat KPU melakukan pleno hasil verifikasi faktual (verfak) di tingkat kecamatan.
”Pleno KPU kota pun kami hadir,” ujarnya kepada Rilislampung.id melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
Bahkan, kata dia, Bawaslu juga sebenarnya memiliki data terkait hasil verfak tersebut.
”Jadi, kami sudah turun juga. Di pleno KPU kota, saya bahkan menyampaikan, kepada bakal calon independen, jika punya data otentik, ajukan saja,” paparnya.
Ia juga mengatakan, Bawaslu masih membuka kesempatan kepada bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah untuk melapor hingga Rabu (26/8/2020).
”Kami buka sampai pukul 00.00 WIB. Silakan jika ingin mengajukan gugatan. Kami siap menerima laporan. Kami sudah membuat tim untuk menerima laporan, sampai batas akhir pendaftaran,” akunya.
Menurutnya, sebagai hakim, pihaknya akan melihat data kedua belah pihak. Yakni antara KPU dan tim Bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah.
”Mumpung ada ruang dan waktunya, silakan saja adu data,” imbaunya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
