Tenaga Ahli Pansus Minta Kerja Gakkumdu Dievaluasi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tenaga ahli pansus money politics, Ari Darmastuti, meminta adanya evaluasi terhadap kerja penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni 2018.
Pihak yang dimaksud olehnya adalah tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan badan pengawas pemilu (bawaslu).
"Secara khusus, persoalan di Lampung adalah money politics. Yang menarik di sini adalah bukan temuan-temuan, tapi laporan dari masyarakat,” paparnya.
Padahal, terus dia, panitia pengawas pemilu (panwaslu) ada di semua kabupaten/kota. Namun, tidak ada temuan.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama panitia khusus DPRD Lampung, Rabu (18/7/2018).
Evaluasi ini menurut dia perlu sampai apakah termasuk di dalam undang-undang. Utamanya, soal yang mengatur kinerja pengawas pemilu.
”Artinya Lampung penyumbang money politics. Dan inilah juga penyebab turunnya tingkat penanganan konflik sosial di Lampung, " tegasnya (baca: Di Depan Pansus Politik Uang, Irwan Berkata: Saya Muak!).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
