Takut Wabup Mesuji Terpilih Dianulir, Fuad Pilih Mundur

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

5 Mei 2020 21:05 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

“Syarat ini masih menjadi masalah di internal panlih. Karena jika syarat tersebut dimasukkan, maka hanya menguntungkan partai yang memperoleh kursi terbanyak. Yakni NasDem. Oleh karena itu, partai pengusung lain meminta syarat tersebut tidak masuk dalam tatib,” ujar sumber media ini di DPRD Mesuji.

Belum lagi, masih dari sumber yang sama, ada persoalan lain yang kemungkinan menjadi ganjalan tentang produk panlih. Yakni, belum adanya rekomendasi dari salah satu dari enam partai pengusung bupati dan wakil bupati Mesuji, yakni PKS.

“Sampai saat ini, PKS belum buat surat ke DPRD untuk meminta digelarnya pemilihan wakil bupati dengan membentuk panlih. Jadi dari enam pengusung ada satu partai belum buat surat ke dewan yakni PKS,” ungkap sumber tersebut.

Yang ditakuti, masih kata sumber, persoalan itu justru menjadi batu sandungan di masa depan. Jika persyaratan itu bisa membuat cacat hukum, maka produk panlih yang cacat hukum.

"Dipastikan cacat hukum juga alias dianulir," tandasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya