TKN Dukung Langkah Tim Prabowo agar KPU-Kemendagri Rapikan Data Pemilih
Anonymous
Jakarta
"Memang perlu sistem data tunggal yang benar-benar bisa dipercaya, karena masalah seperti ini selalu berulang setiap kali berlangsungnya pemilu," kata Wasisto.
Ke depannya, ia pun meminta perlu ada keterbukaan data yang bisa dipantau publik. Kemudian KPU dan Kemendagri melakukan MoU agar tidak ada tumpang tindih penggunaan data pemilih. Di mana KPU menggunakan DPT pemilu sebelumnya dan Kemendagri berbasis NIK.
"Supaya data keduanya ini bisa sama," sambungnya.
Kemudian, terkait pemantauan dari salah satu pasangan calon terhadap data pemilih, sebenarnya wajar saja. Asalkan tidak ada intervensi, karena khawatir politisasi data. Menurut dia, lebih baik percayakan saja ke KPU selaku penyelenggara.
"Memang timses kan punya data dari C4, dan lewat survei internal mereka juga. Tapi kan ini tidak bisa jadi acuan, sebaiknya percayakan saja ke KPU," ujar dia.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan ada sebanyak 31 juta warga sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum masuk dalam DPT KPU.
"Angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Ditjen Dukcapil Kemendagri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta pada Jumat, 5 Oktober lalu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
