TKN Dukung Langkah Tim Prabowo agar KPU-Kemendagri Rapikan Data Pemilih

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 Oktober 2018 09:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Irma Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Suryani Chaniago. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Irma Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Suryani Chaniago. FOTO: RILIS.ID

KPU sendiri menyatakan siap menyisir kembali data tersebut. Sayangnya, pihak penyelenggara pemilu, kata dia, tidak bisa mengakses karena ada surat edaran Kemendagri bahwa data 31 juta tersebut belum bisa diakses. Alasannya bersifat rahasia.

"Kalau KPU saja tidak bisa buka, bagaimana kami. Ini misterius," tutup Muzani.

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan kalau pihaknya sudah memberikan hak akses ke 514 KPU kabupaten/kota dan 31 KPU provinsi, termasuk KPU pusat. Jadi, pasti bisa mengakses 31 juta data penduduk tersebut.

"Kami sudah sangat terbuka. Transparan sekali sampai kami berikan juga passwordnya, dan boleh bukan sendiri sewaktu-waktu," kata Zudan.

Lalu, mengapa ada selisih 31 juta. Kata Zudan, ini merupakan hasil analisis dari Dukcapil Kemendagri. Artinya, ada sekitar 31 juta orang-orang yang sudah merekam data namun tak masuk dalam DPT KPU. Tapi, jumlah ini bagian dari 196 juta DP4 Kemendagri.

"Justru, kami kasih tau KPU bahwa ada 31 juta yang sudah merekam tapi belum masuk DPT," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Dukcapil Kemendagri juga sudah memberikan data kependudukan terbaru per semester I 2018. Tentu, ini bisa jadi rujukan KPU dalam upaya menjadikan DPT makin akurat.

"Ini bukan DPT yah, tapi data kependudukan bersih. Karena DPT cuma dikasih satu kali saja pada Desember 2017 lalu," ungkap Zudan.

Sekitar 187.109.973 warga yang terdaftar dalam DPT hasil perbaikan tahap I. Sedangkan, jika melihat DP4 Kemendagri pada semester I 2017, ada sebanyak 196.545.636 warga yang tercatat sebagai pemilih potensial di Pemilu 2019.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati menilai, memang perlu komunikasi dari KPU dan Kemendagri untuk menyelesaikan masalah ini.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya