Sulit Akses Silon Jadi Catatan Bawaslu saat Verfak Dukungan Bacalon DPD Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sulitnya mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) dalam proses verifaksi faktual (Verfak) dukungan bakal calon (Bacalon) DPD menjadi kendala Bawaslu Lampung dalam pengawasan Verfak.
Hal tersebut disampaikan Bawaslu Lampung dalam catatan yang diserahkan kepada KPU Lampung pasca rekapitulasi Verfak dukungan Bacalon DPD.
Person In Charge (PIC) pencalonan DPD RI Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, pihaknya memberikan tiga catatan dari hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota saat proses verfak.
"Hasil pengawasan kami selaras dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual KPU Lampung tapi ada beberapa catatan," ujarnya Kamis (2/3/2023).
Suheri mengatakan, Bawaslu dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Lampung Selatan sulit mendapatkan akses data sampel dukungan Bacalon DPD RI.
"Sehingga pengawasan tidak terkordinasi dengan KPU dan Bawaslu mencari sampel sendiri," katanya.
Kedua, pihaknya menemukan petugas verifikasi faktual melakukan verifikasi dengan pensil bukan bolpoin.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya proses delete atau penghapusan.
"Selain itu, kita sulit mengakses Silon seperti Verifkasi partai beberapa waktu lalu," kata dia.
Diketahui KPU telah menetaokan 14 Bacalon DPD yang menenuhi syarat dan 5 Bacalon yang belum memenuhi syarat.
Bawaslu Lampung
Verfikasi Faktual
Dukungan Bacalon DPD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
