Stiker Caleg PKB Kadafi Mejeng di Taksi Online Bikin Bawaslu Gerah

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

2 Februari 2019 20:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
Stiker Caleg M Kadafi di salah satu taksi online. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Stiker Caleg M Kadafi di salah satu taksi online. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menemukan sejumlah kendaraan roda empat yang dipasang stiker salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung 1 Nomor Urut 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PK) atasnama Muhammad Kadafi. Diduga mobil-mobil tersebut merupakan mitra dari operator Transportasi Online yang ada di Kota tapis Berseri ini.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan untuk sementara ini pihaknya mendapatkan informasi dari Panwaslu Kecamatan setempat.

Yakni, ada mobilisasi pemasangan stiker di wilayah Kedaton yang dipasang di mobil-mobil mitra Transportasi Online baik itu Grabcar maupun Gocar, sejauh ini data yang Bawaslu dapatkan ada sekitar 29 mobil yang dipasang stiker caleg ganteng yang juga Rektor Universitas Malahayati tersebut.

"Informasi awal yang kami dapatkan ada 29 mobil yang dipasang stiker atas nama Muhammad Kadafi, namun jajaran Pengawas Pemilu sedang mengumpulkan informasi lainnya terkait dugaan pelanggaran administrasi ini,” jelas Yahnu, Sabtu (2/2/2019).

Ia juga mengatakan pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan kepada operator transportasi online baik itu dari Grab dan Gojek (Gocar) pada Kamis  (31/1/2019).

“Data yang kami temukan sudah kami serahkan kepada pihak operator tersebut untuk dikonfirmasi apakah benar sejumlah mobil tersebut merupakan mitra dari pihaknya. Tentunya hal ini jelas melanggar aturan selain membahayakan penumpang/pengendara, keberadaan stiker peserta pemilu yang menutupi kaca angkutan publik/umum juga merupakan kategori dugaan pelanggaran pemilu karena tidak boleh dipasang pada sarana dan prasarana publik sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” tambah Yahnu.

Sementara itu ditambahkan  koleganya, Yusni Ilham pihaknya  akan meminta keterangan dari pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan Bandarlampung dan Satlantas Polresta Bandarlampung terkait dengan keberadaan transportasi online yang beroperasi di Bandarlampung.

(Terpisah, saat dihubungi via ponselnya, M Kadafi belum mengangkat ponselnya. Begitupun dengan pesan yang dikirimkan, tak kunjung di balas ke nomor 081172xxxxxx).(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya