Soal Surat Terbuka Pakde Karwo, Ini Kata Pengamat
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura Mochtar W Oetomo menilai, surat terbuka Soekarwo merupakan bukti nyata terhadap pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Dukungan itu dinilai wajar karena memang Khofifah-Emil tampil bagus di debat terbuka dan dinilai punya kemampuan memimpin Jatim.
"Ini semacam menjadi gong dari seluruh proses kontestasi pilgub jatim. Yang ditunggu oleh publik jatim selama jni. Karena bagaimanapun Pakde adalah pendulum utama politik jatim," katanya pada Minggu (24/6/2018).
Mochtar mengatakan, dukungan itu akan menaikkan elektabilitas Khofifah-Emil yang sebelumnya sudah dinyatakan unggul dalam berbagai survei. Dia meyakini 'Pakde Karwo Effect' akan berdampak positif dan mampu menarik dukungan.
"Pentingnya Pakde effect dalam kontestasi Pilgub Jatim. Dan di masa injury time ini Pakde memberikan jawabannya dengan sebuah jalinan oskestra yg manis," katanya.
"Didahului hasil beberapa lembaga survei yang hasilnya menunjukkan keunggulan. KIP-Emil, disusul debat ke 3 yang mana KIP Emil mampu tampil bernas dan hamble dan ditutup dengan gong manis dari maklumat Pakde," tambahnya.
Menurut Mochtar, maklumat Pakde Karwo tersebut menunjukkan, ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu adalah politisi yang matang.
"Maklumat Pakde di masa injury time ini benar benar menunjukkan kelas Pakde sebagai politisi yang komplit dan berpengalaman. Momentum yang tepat yang tentu saja akan sangat menguntungkan KIP Emil memasuki masa tenang sebelum coblosan," jelasnya.
"Dengan maklumat Pakde di akhir masa kampanye ini bisa jadi akan menjadi semacam karpet merah buat KIP Emil sebelum memasuki Grahadi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, pada hari Sabtu (23/6/2018) kemarin, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Soekarwo mengirimkan surat terbuka yang menyatakan dukungan kepada Khofifah-Emil. Surat itu dibacakan sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur Renville Antonio usai acara debat publik ketiga.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
