Sejumlah Parpol di Lampung Rombak Susunan Bacaleg DPRD Provinsi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi sudah memasuki akhir masa perbaikan adminstrasi di KPU Provinsi Lampung.
Berdasarkan pantauan di KPU Lampung pada Minggu (10/7/2023) mulai dari Pukul 08.00 WIB, sejumlah Parpol mulai menyerahkan berkas perbaikan di KPU Lampung, dan akan ditutup pada pukul 23.45 WIB.
Dimintai keterangan, sejumlah Parpol mengakui terjadi beberapa perombakan dalam penyusunan Bacaleg, mulai dari perpindahan dapil dan pergantian calon.
Partai Golkar misalnya, Sekretari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Lampung mengungkapkan, berkas perbaikan telah diserahkan ke KPU, dan seluruh berkas telah diterima.
Bambang mengatakan, ada beberapa pergantian Bacaleg dikarenakan yang bersangkutan mengundurkan diri lantaran ada tugas yang tidak dibenarkan dalam proses pencalonan.
"Jadi mau tidak mau, yang bersangkutan harus mengundurkan diri, dan sudah diganti sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Total ada 4 orang bacaleg," ungkapnya.
Namun, lanjut Bambang. pihaknya memastikan tidak Bacaleg yang pindah Dapil. Begitu juga dengan nomor urut, hingga saat ini nomor urut Bacaleg masih sesuai dengan abjad nama.
"Dan seluruh pergantian sudah tertera surat keputusan dari DPP. Semua administrasi sudah selesai," tandasnya.
Begitu juga dengan PKB Lampung, Ketua LPP PKB Lampung Jauharoh Haddad mengatakan, ada sejumlah pergantian Bacaleg DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Jauharoh, pergantian ini lantaran ada dua sampai tiga Bacaleg yang dipindah untuk bertarung sebagai Bacaleg DPR RI.
Bacaleg DPRD Parpol
Utak Atik Bacaleg
DPRD Lampung
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
