Sejumlah Parpol di Lampung Rombak Susunan Bacaleg DPRD Provinsi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Juli 2023 17:33 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana pemeriksaan berkas perbaikan Bacaleg Partai Politik di KPU Lampung, Minggu (9/7/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana pemeriksaan berkas perbaikan Bacaleg Partai Politik di KPU Lampung, Minggu (9/7/2023). Foto: Sulaiman

"Dua Bacaleg pindah ke DPR RI, dan satu orang pindah Dapil. Sudah itu saja," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan Demokrat Lampung. Ketua Bappilu Demokrat Lampung Hanifal mengatakan, terdapat sejumlah pergantian posisi Bacaleg DPRD di beberapa Dapil.

"Untuk jumlah tidak hapal saya, tapi ada pergantian posisi, apalagi kita untuk memenuhi kuota perempuan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hanifal. Di Dapil lima ada Bacaleg yang diganti, lantaran ada Bacaleg Demokrat merupakan pensiunan dan belum ada surat pensiunnya, maka di masa perbaikan ini didaftarkan kembali.

"Ada juga mantan anggota DPRD Lampung Utara dari PDIP yang maju ke DPRD Provinsi melalui Demokrat, maka kita daftarkan lagi," katanya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pengajuan berkas perbaikan Bacaleg Parpol ke KPU.

Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus. Setelah itu pencermatan DCS 6-11 Agustus, penetapan DCS 12-18 Agustus, dan pengumuman DCS 19-23 Agustus.

"Setelah ini tidak ada lagi proses perbaikan, dan ada dua keputusan akhir Memenuhi Syarat atau tidak memenuhi syarat, sampai nanti penetapan DPT," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bacaleg DPRD Parpol

Utak Atik Bacaleg

DPRD Lampung

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya