Sejumlah Parpol di Lampung Rombak Susunan Bacaleg DPRD Provinsi
Sulaiman
Bandarlampung
"Dua Bacaleg pindah ke DPR RI, dan satu orang pindah Dapil. Sudah itu saja," katanya.
Hal yang sama juga dilakukan Demokrat Lampung. Ketua Bappilu Demokrat Lampung Hanifal mengatakan, terdapat sejumlah pergantian posisi Bacaleg DPRD di beberapa Dapil.
"Untuk jumlah tidak hapal saya, tapi ada pergantian posisi, apalagi kita untuk memenuhi kuota perempuan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hanifal. Di Dapil lima ada Bacaleg yang diganti, lantaran ada Bacaleg Demokrat merupakan pensiunan dan belum ada surat pensiunnya, maka di masa perbaikan ini didaftarkan kembali.
"Ada juga mantan anggota DPRD Lampung Utara dari PDIP yang maju ke DPRD Provinsi melalui Demokrat, maka kita daftarkan lagi," katanya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pengajuan berkas perbaikan Bacaleg Parpol ke KPU.
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus. Setelah itu pencermatan DCS 6-11 Agustus, penetapan DCS 12-18 Agustus, dan pengumuman DCS 19-23 Agustus.
"Setelah ini tidak ada lagi proses perbaikan, dan ada dua keputusan akhir Memenuhi Syarat atau tidak memenuhi syarat, sampai nanti penetapan DPT," tandasnya. (*)
Bacaleg DPRD Parpol
Utak Atik Bacaleg
DPRD Lampung
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
