Sebelum Daftar ke KPU, Bacaleg Partai Golkar Sholat Hajat di Masjid Baiturrohim
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Rombongan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengawali Sholat Hajat di Masjid Baiturrohim, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, sebelum mendaftar ke kantor KPU, Sabtu (13/5/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk menjawab keinginan atau aspirasi masyarakat Lambar terhadap partai Golkar. Selain lebih optimal dalam menjalankan peran dalam menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat, melalui kader yang ada di lembaga legislatif.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lambar Ismun Zani mengatakan, secara resmi telah mendaftarkan 35 bacalegnya.
Ia berharap, seluruh kader Partai Golkar memohon doa kepada masyarakat agar dalam proses pendaftaran bacaleg senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan. Sehingga dalam menjalani proses demokrasi berlangsung aman, damai, lancar dan tentunya kesuksesan bagi kader partai Golkar.
"Partai Golkar Lambar yakin dan optimis, bisa meraih target kemenangan yang telah ditetapkan yakni 20 persen kursi di DPRD Lambar," kata Ismun.
Menurut Ismun, bukan tanpa alasan. Karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kader-kader Partai Golkar yang ada di Legislatif telah menunjukkan kinerja positif dalam mengemban amanah rakyat.
"Faktor pendukung untuk meraih target tersebut adalah kualitas caleg yang ditawarkan partai Golkar kepada masyarakat sudah teruji melalui tahapan seleksi di internal partai," imbuh anggota DPRD Lambar dua priode yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Propinsi Lampung.
Sementara itu Ketua KPU Lambar Arif mengatakan, tercatat sudah enam partai yang mendaftarkan atau menyerahkan berkas ke KPU Lambar.
"Partai PKS, PDIP, NasDem, PAN, Golkar, Demokrat dan PKB. Untuk pendaftaran terakhir bacaleg, Minggu 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB," singkat Arip. (*)
DPD Partai Golkar Lambar
KPU Lambar
Penyerahan berkas Bacaleg
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
